Satusuaraexpress.co – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) menilai Kelurahan Manggarai, Jakarta Selatan, masuk zona merah narkoba. Untuk itu BNNK berkomitmen mengubah kawasan Manggarai menjadi zona hijau narkoba. Salah satunya dengan mendeklarasikan kelurahan Manggarai bersih dari narkoba.
Kepala BNNK Jakarta Selatan Dik Dik Kusnadi menyebutkan, pihaknya berkomitmen mengubah kawasan Manggarai menjadi zona hijau narkoba. “Sebelum masuk (tugas) di Jakarta Selatan ini, saya tanya pendataan yang kategori merah antara lain Manggarai, ini jadi fokus kami untuk melakukan upaya mengembalikan status Manggarai dari merah menjadi kuning, dari kuning menjadi hijau,” terang Dik Dik, Sabtu (7/11).
Menurutnya, dari data pengungkapan kasus BNN dan kepolisian tak sedikit kasus narkoba di kawasan Manggarai itu. Untuk itu, salah satu upaya yang dilakukan dalam mengubah kawasan zona merah itu dengan mengajak warga Manggarai mendeklarasikan Manggarai Bersih Narkoba (Bersinar) yang melibatkan berbagai unsur di kelurahan Manggarai, baik masyarakat, kelurahan, maupun ormas.
“Narkoba masih marak karena rendahnya tingkat kepedulian dari berbagai kalangan masyarakat sehingga kita satukan ini betapa pentingnya kesadaran akan bahanya narkoba,” tuturnya.
Dia menerangkan, BNNK Jakarta Selatan pun memulai pengembalian status Manggarai dari zona merah ke hijau dengan melakukan tes urine, dimulai dari para pegawai kelurahan Manggarai dan akan berlanjut ke warga. Dia pun berpesan manakala melihat perubahan perilaku pada seseorang, baik pegawai ataupun warga untuk segera di tes urine lantaran indikasi seseorang menggunakan narkoba bisa dilihat dari perubahan perilakunya.
“Narkoba tak kenal mengenal status dan kedudukan siapapun, kita semua bisa terancam dan saya yakin semuanya mau selamat dari bahaya narkoba. Namun, untuk menyelamatkan warga dari narkoba perlu peran semua pihak, tanpa terkecuali kelompok akademisi, pebisnis, ulama, dan masyarakat,” terangnya.
Sementara, Lurah Manggarai Budi Santoso mengatakan, Manggarai memang kerap di cap sebagai zona merah tawuran sejak tahun 2016 silam. Bahkan, tawuran yang terjadi di Manggarai itu kerap kali dikaitkan dengan peredaran narkoba sehingga semua warga Manggarai pun terkena dampaknya.
“Padahal Manggarai tak melulu seperti itu, karena seringkali kali tawuran di Jalan Saharjo atau di Menteng misalnya, masih saja disebut Manggarai, ini tentu membuat kami perihatin,” ujarnya.
Untuk itu, kata dia, pihaknya bersama warga Manggarai pun melakukan berbagai upaya guna membutktikan kalau sebutan Manggarai zona merah tawuran dan narkoba tidaklah benar. Salah satunya dengan melakukan deklarasi kelurahan Manggarai Bebas Narkoba dan sadar hukum.
“Saya mengajak seluruh warga masyarakat Manggarai, dengan ikrar ini kita semua menjadi peduli, apapun yang terjadi di depan kita jadi tanggung jawab kita bersama,” tutupnya. (CR)