Satusuaraexpress.co – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali memfasilitasi kepulangan pekerja migran Indonesia (PMI). Sebanyak 502 PMI yang dideportasi dari Malaysia dipulangkan melalui tiga bandara. Yakni, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, sebanyak 150 PMI; Bandara Internasional Kualanamu, Medan, sebanyak 202 PMI; dan Bandara Internasional Juanda, Surabaya, sebanyak 150 PMI.
Kedatangan para PMI di Bandara Internasional Soetta disambut langsung oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani bersama jajaran. ”Selamat datang di Indonesia. Kami dari BP2MI sudah berkewajiban melayani Anda,” kata Benny disambut tepuk tangan oleh para PMI.
Pada gelombang kelima, kata Benny, pihaknya telah memulangkan 502 deportan dari Malaysia. Para PMI itu dipulangkan karena beberapa alasan seperti overstay antara enam bulan sampai dua tahun dan keberangkatannya tidak sesuai prosedur.
”Beda statusnya yang 502 dari Bandung, Jakarta, Medan, dan Surabaya. Mereka adalah deportan. Sedangkan sekitar 155 PMI melalui Pelabuhan Bitung, Manado,” terang Benny.
Nanti, lanjut Benny, setiba di Bandara Internasional Soetta, para PMI akan dibawa ke Rumah Penampungan Trauma Center (RPTC) di Bambu Apus, Jakarta Timur. Di sana, mereka akan didata kembali guna kebutuhan kepulangan ke daerah masing-masing.
Sementara itu, Warpinah, salah seorang PMI, mengucapkan rasa syukur sesampainya di Bandara Soetta. Bersama putrinya yang masih berusia 3 tahun, dia dapat menginjakkan kaki di tanah kelahiran. ”Syukur alhamdulillah. Saya akhirnya bisa pulang ke rumah di Indramayu,” katanya. (CR)