Satusuaraexpress.co – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangerang Selatan melakukan pengawasan langsung terhadap pencetakan surat suara di PT Temprina Media Grafika, Surabaya, Jawa Timur. Hal itu dilakukan untuk memastikan kualitas percetakan yang dipilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan.
Ketua Bawaslu Tangerang Selatan, Muhamad Acep mengatakan, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi dalam pencetakan surat suara. Salah satunya, Bawaslu memastikan jumlah surat suara yang dicetak PT Temprina sesuai dengan lelang.
’’Kemudian, timeline atau rencana kerja pencetakan surat suara. Jadi, produksi surat suara itu harus sesuai dengan waktu yang ditentukan sehingga tidak mengganggu tahap Pilkada 2020 nanti,’’ kata Acep, Jumat (20/11).
Bawaslu mengawasi pencetakan secara langsung untuk memastikan kua litas kertas dan prosesnya. Misalnya, desain dan hasil pencetakannya. Selanjutnya, Bawaslu memiliki kewenangan untuk mengawasi mekanisme quality;control perusahaan. Jadi, histori perusahaan harus baik.
’’Baik dari segi laporan maupun yang lainnya,’’ katanya.
Acep memastikan akses Bawaslu dalam melakukan pengawasan berjalan baik. Tidak ada keberpihakan saat mencetak surat suara.
Koordinator Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tangsel, Aas Satibi ditunjuk langsung untuk mengawasi pence takan. Di sana, dia melihat langsung bagaimana proses pencetakan berlangsung. Mulai mesin, desain, hingga warna tinta yang digunakannya.
’’Kami juga memantau berapa lama waktu yang dibutuhkan perusahaan ini dalam mencetak surat suara untuk pemungutan suara nantinya,’’ tutupnya. (CR)