Satusuaraexpress.co – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah selesai diperiksa oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terkait kerumuman massa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Anies terlihat sudah keluar ruang pemeriksaan pukul 19:25 WIB.
Pemeriksaan kepada mantan Mendikbud itu berjalan cukup lama. Yakni lebih dari 9 jam. Anies diketahui mulai diperiksa penyidik sekitar pukul 10.00 WIB.
Ditemui usai pemeriksaan, Anies mengaku proses klarifikasi berjalan baik. “Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi,” kata Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11).
Kendati demikian, Anies tidak membeberkan materi yang ditanyakan penyidik. Dia memilih langsung menaiki mobil dinasnya dan meninggalkan komplek Polda Metro Jaya.
Baca juga : Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Ini Kata Anies Baswedan
Baca juga : Soal Anies Kental Nuansa Politik, Abdi Rakyat Sayangkan Sikap Polisi Tebang Pilih
“Detil isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan seusai kebutuhan,” ucap Anies.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya. Dia akan diperiksa terkait kerumuman kelompok Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
“Saya menerima undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020 yang saya terima kemarin 16 November sampai di kantor pukul 14.00 WIB siang mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 jam 10.00 WIB,” kata Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11).
Menghormati panggilan tersebut, Anies pun memutuskan hadir. “Jadi hari ini saya datang sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda, Itu saja,” imbuhnya. (CR)