satusuaraexpress.co – Sebanyak 26 orang sebagai pejabat fungsional dilantik pada Selasa (27/10). Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany memastikan pelantikan tersebut merupakan pelaksanaan kewajiban pekerjaan melayani masyarakat.
’’Posisi yang dijabat ASN merupakan proses pengelolaan sumber daya dan peningkatan kualitas pelayanan. Pejabat mampu memastikan pengelolaan pelayanan,’’ kata Airin dalam pelantikan pejabat fungsional di Puspemkot Tangsel, Ciputat, Selasa (27/10).
Baca juga ; Pengamat Sebut Pelantikan Arman Depari Sebagai Deputi Pemberantasan BNN Tak Lazim
Baca juga ; 4 Pejabat Eselon II.b Dilantik Bupati Tangerang
Menurut Airin, saat ini, birokrasi pemerintahan sangat dibutuhkan masyarakat. Karena itu, kualitas pelayanan harus ditingkatkan.
’’Ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk menyediakan sumber daya manusia dan spesifikasi yang mumpuni,’’ ujarnya.
Mereka yang dilantik, lanjut Airin, diharapkan mampu memenuhi kualifikasi kebutuhan. ’’Pejabat fungsional bisa terus berkoordinasi dengan pejabat lain dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat,’’ ucapnya.
Baca juga ; Kepala BNN RI Lantik Delapan Pejabat
Airin meminta para pejabat harus mampu memperdalam dan memperluas kapasitas diri agar tidak mudah menyerah untuk belajar mengenai hal-hal baru. Selain itu, mereka harus berkoordinasi dan bersinergi.
’’Koordinasi dan sinergi yang baik merupakan hasil dari komunikasi yang baik. Juga, dengan seluruh sesama rekan kerja atau sesama pejabat,’’ ucapnya.
Airin berharap, dengan adanya pelantikan jabatan tersebut, pelayanan akan semakin meningkat. Sebab, setiap orang ditempatkan pada sebuah jabatan dengan banyak pertimbangan yang dilakukan pimpinan. (CR)