Tangani Banjir, Pemprov DKI Pinjam Rp 3,2 Triliun Ke Pemerintah Pusat

20201010143518
Banjir melanda permukiman warga di Jakarta./Net

satusuaraexpress.co – Pemprov DKI mengajukan pinjaman hingga Rp 12,5 triliun kepada pemerintah pusat melalui program PEN (pemulihan ekonomi nasional). Pengajuan itu disetujui, tetapi diberikan secara bertahap.

Tahun ini, dana yang dicairkan Rp 3,265 triliun. Dana pinjaman tersebut sudah dimasukkan dalam rancangan kebijakan umum perubahan APBD 2020 (selengkapnya lihat grafis).

Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik menuturkan, legislatif segera merampungkan pembahasan rancangan APBD perubahan (APBDP). ’’Iya (terlambat) karena Covid-19. Pertengahan November sudah selesai pembahasannya,’’ ujarnya.

Baca juga : Empat Hari Permukiman Muara Angke Terendam Banjir Rob

Baca juga : Antisipasi Banjir, Kelurahan Tegal Alur Kebut Pembuatan Embung

Terkait pembahasan APBDP 2020, dia menyebutkan bahwa dana pinjaman PEN menjadi salah satu fokus. ’’Tahun ini kan kami dapat Rp 3,26 triliun. Itu akan dipakai untuk enam kegiatan,’’ ujarnya.

Mulai pembangunan infrastruktur hingga penanganan Covid-19 di Jakarta. Menurut dia, dana pinjaman tersebut juga sudah masuk target penerimaan tahun ini sebesar Rp 54,49 triliun. Angka itu turun 33,71 persen dari perencanaan yang mencapai Rp 82,19 triliun.

’’Pinjaman itu termasuk pendapatan (APBD) kita. Memang, kontraksinya cukup besar,’’ tambahnya.

Baca juga : Kerap Jadi Langgan Banjir, Walikota Jakbar Bakal Buat Kolakan di Green Garden

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria membenarkan bahwa dana PEN yang dicairkan tahun ini hanya Rp 3,26 triliun. Dari angka itu, sebagian dana dimanfaatkan untuk penanganan banjir.

’’Persisnya, kalau nggak salah, di atas Rp 1 triliun. Kalau detailnya, saya nggak hafal. Tapi, yang saya tahu, di antaranya untuk pengerukan sampah, program drainase vertikal, program pompa, kemudian program pembebasan lahan,’’ terangnya.

Yang pasti, lanjut dia, dana tersebut digunakan untuk mengoptimalkan pengendalian banjir. (CR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *