Polda Metro Jaya Surati Sekolah Pelajar yang Rusuh Saat Demo 13 Oktober

kombes yusri yunus di mapolda metro jaya 002
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kobes Pol Yusri Yunus/Net

satusuaraexpress.co – Polda Metro Jaya mengamankan 1.377 orang yang diduga hendak membuat onar saat demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Selasa, 13 Oktober kemarin. Dari ribuan yang diamankan, hampir 900 orang berstatus seorang pelajar. Pihak polisi bakal menyurati masing-masing sekolah para pelajar itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, para pelajar yang jumlahnya lebih dari 900 orang itu sudah dilakukan pendataan dan hampir semuanya sudah dipulangkan. Begitu juga sisanya, yang mana ada dari pengangguran dan remaja lainnya, hanya saja ada beberapa yang masih dilakukan pendalaman lebih lanjut.

“Rata-rata sudah dipulangkan dan syaratnya kami juga memanggil orangtuanya untuk datang dan membawanya, sehingga kami bisa mengedukasi kepada orangtuanya,” kata Yusri, Rabu (14/10/2020).

Baca juga : Pelajar Ikut Demo Akan Dicatatkan Dalam SKCK, Terancam Sulit Cari Pekerjaan

Baca juga : Duta Besar Indonesia Ungkap, Habib Rizieq Belum Bisa Pulang ke Indonesia, ini Alasannya

Menurutnya, para orangtua pelajar itu diminta datang ke kantor polisi agar mereka pun mengatahui tentang perilaku anaknya dan lebih bisa mengontrol anak-anaknya. Apalagi, rata-rata para orangtua yang datang menjemput mengaku tidak mengetahui kalau anak-anaknya terlibat demo hingga membuat kerusuhan.

Yusri menambahkan, nantinya polisi juga akan menyurati ataupun melaporkan ke sekolah-sekolah yang berkaitan dengan pelajar yang diamankan itu. Diharapkan, pihak sekolah juga memberikan perhatian pada anak didiknya yang terindikasi melakukan kerusuhan tersebut.

“Kami akan laporan atau serahkan surat pernyataannya ke sekolah-sekolahnya juga agar menjadi perhatian dan sama-sama mengawasi. Kami harapkan juga Dinas Pendidikan turut membantu mensosialisasikan dan mengedukasi karena di lapangan yang terjadi itu mereka garang sekali, melempari petugas dan merusak fasilitas umum,” tutupnya. (CR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *