satusuaraexpress.co – Demo penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja telah digelar mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Cirebon (GMC), di simpang Jalan Brigjend Darsono ByPass-Jalan Pemuda, Kota Cirebon, Jawa Barat, pada Senin (19/10/2020).
Sekitar pukul 14.00 WIB, ratusan mahasiswa memblokir akses jalan pantura. Sehingga lalu lintas pun sempat terhambat. Kepadatan kendaraan terjadi di sekitar simpang lampu merah tersebut.
Mereka berorasi di tengah peremptan jalan lampu merah Pemuda dan menutup jalur Pantura Jl Brigjen Darsono (Bypass), Kota Cirebon. Selain berorasi, para mahasiswa juga membentangkan spanduk dan poster serta membakar ban bekas.
Selain demo menolak UU Cipta Kerja, para mahasiswa juga menyambut 1 tahun kegagalan rezim Jokowi dan menyampaikan tiga tuntutan dalam unjuk rasa mereka.
Pertama, mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mencabut Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Kedua, mendesak aparat kepolisian untuk tidak bertindak represif terhadap massa aksi di berbagai daerah.
Ketiga, mendesak pemerintah untuk mencabut surat edaran Mendikbud No: 1035/E/KM/2020. Karena poin 4 dalam surat edaran tersebut berbunyi: mengimbau para mahasiswa/i untuk tidak turut serta dalam kegiatan demonstrasi/unjuk rasa/menyampaikan aspirasi yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan para mahasiswa/i di masa pandemik ini.
“Padahal pada kenyataannya yang membahayakan keselamatan dan kesehatan adalah pemerintah dan DPR dengan mengesahkannya RUU Ciptaker menjadi Undang-undang,” kata mahasiswa dalam orasinya.
Diding selaku korlap aksi dari UGJ Cirebonan mengatakan, bertepatan dengan momentum 1 tahun dilantikanya Jokowi-Amin Ma’ruf menjadi presiden-wapres, menjadi catatan kelam bagi seluruh masyarakat Indonesia. Karena telah memberikan kado kekecewaan terhadap rakyat Indonesia berupa UU Cipta Kerja.
“Pemerintah dan DPR-RI hari ini gagal di dalam mewujudkan cita-cita bangsa memberikan kesejahteraan dan keadilan yang tercautum pada pembukaan UUD 1945. Maka kami menyatakan mosi tidak percaya terhadap Presiden, DPR-RI, Kepolisian,” tegasnya. (*)