satusuaraexpress.co – Polres Metro Tangerang Kota terus mengamankan pelajar yang hendak mengikuti aksi penolakan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di Istana Negara Jakarta.
Perbuatan mereka akan dicatatkan dalam surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Nama mereka akan terekam sebagai orang yang pernah melakukan tindakan tidak terpuji.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol, Sugeng Haryanto menyatakan, perbuatan itu akan sangat merugikan mereka. Terutama dalam hal mencari pekerjaan di masa mendatang.
“Mereka yang sudah diamankan akan terrecord di intel. Ini menjadi catatan tersendiri ketika mereka mau mencari pekerjaan,” kata Sugeng, Rabu (14/10).
Baca juga : Duta Besar Indonesia Ungkap, Habib Rizieq Belum Bisa Pulang ke Indonesia, ini Alasannya
Baca juga : Akan Tiba Dalam Waktu Dekat, Kota Pertama Yang Bakal Mendapatkan Vaksin
Dia menuturkan, hingga kemarin siang, kepolisian berhasil menjaring 86 pelajar STM dan SMA. Dengan begitu, sudah terdapat ratusan pelajar yang diamankan kepolisian sejak Rabu (7/10).
“Nah, ini tolong menjadi perhatian orang tua. Itu akan menyulitkan adik-adik nanti ketika mau lulus,” terangnya.
Terkait pengamanan, Sugeng memastikan seluruh sektor vital di Kota Tangerang telah diawasi secara ketat. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi amukan massa atau penjarahan.
“Kami hari ini (kemarin) melakukan patroli bersama teman-teman TNI yang hadir di sini satu kompi batalyon kavaleri di titik yang kami jadikan sasaran,” tutupnya. (CR)