Ops Yustisi di Kalibesar Roa Malaka, Petugas Jaring 16 Pelanggar Prokes di Kendaraan Umum

IMG 20201003 WA0016

satusuaraexpress.co – Tiga pilar Kecamatan Tambora Jakarta Barat mengerahkan 38 personil guna melakukan operasi yustisi di Jalan Kalibesar Raya, Roa Malaka Tambora Jakarta Barat, Sabtu (03/10/2020).

IMG 20201003 WA0021
Ops Yustisi, mengerahkan 38 personel.

Baca Juga : Ops Yustisi di Maphar Tamansari Petugas Jaring 6 Pelanggar Prokes

“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran COVID-19,” kata Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi.

Baca Juga : Melanggar, 17 Tempat Usaha di Cakung Disegel Sekentara

Faruk menyebut, dalam Operasi Yustisi ini pelanggar yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di dalam kendaraan bermotor terjaring sebanyak 16 orang dan diberikan sanksi sosial.

IMG 20201003 WA0015
Tiga pilar Kecamatan Tambora Jakbar melakukan Ops Yustisi Di Kalibesar (3/10/2020).

“Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M dengan Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *