Layar satusuaraexpress.co – Terkait pengesahan RUU Ciptaker oleh DPR dan pemerintah, pengamat politik, Haris Azhar menyebutkan di dalam RUU Omnibus Law itu dinilai sebagai bentuk pemerintah dalam berupaya menguasai ruang publik.
Haris menuturkan ketika rakyat sedang tidur, para wakil rakyat berkumpul di Senayan untuk menikmati upaya untuk mencari kenikmatan yang lebih luas dalam bentuk mengambil tanah-tanah rakyat, membayar upah murah, mempermudah izin, meringankan pajak.
“Semuanya terkumpul nantinya di dalam Undang-Undang Omnibus Law.” tutur Haris melalu unggahan video di sosial media, pada Senin, (5/10/2020).
Haris menilai, rapat pembahasan RUU Ciptaker yang digelar DPR dan pemerintah pada 3 Oktober 2020 lalu sengaja di jadwalkan malam hari, karena untuk meminimalisir tekanan masyrakat.
“Juga meniadakan tekanan-tekanan masyarakat atau kritik publik dalam pembahasan Omnibus Law tersebut.” tambahnya.
Haris menganalogikan, masyarakat saat ini diumpakan sebagai cendol yang berdaki dan berkeringat yang tidak punya mangkuk yang tepat. Jika RUU Omnibus Law tersebut telah di sahkan.
“kita semua akan menjadi cendol-cendol yang berdaki, cendol-cendol yang berkeringat, tapi cendol-cendol ini tidak punya mangkuk yang tepat.” pungkasnya.
https://twitter.com/hakasasiid/status/1312994799876677633?s=20
Editor : Ghugus Santri