Masa PSBB Transisi Kembali Diterapkan DKI Jakarta

IMG 20201011 142726 1
Bundaran Hotel Indonesia / Karya Instanusantara (ist)

satusuaraexpress.co – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa adanya pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif penularan Covid-19 di wilayahnya.
Sehingga pihaknya akan mengurangi kebijakan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa Transisi.

Hal tersebut diumumkan melalui situs Premprov DKI. Di sana dijelaskan bahwa keputusan akan diberlakukan mulai 12-25 Oktober 2020.

“Melihat hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, mulai tanggal 12-25 Oktober 2020,” demikian bunyi keterangan tertulis dari Pemprov DKI, pada Minggu, (11/10/2020).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan keputusan ini didasari beberapa indikator, yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS Rujukan COVID-19.

“Yang terjadi selama satu bulan ini adalah kebijakan emergency brake (rem darurat) karena sempat terjadi peningkatan kasus secara tidak terkendali yang tidak diharapkan. Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap. Kami perlu tegaskan bahwa kedisiplinan harus tetap tinggi sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan kita tidak harus melakukan emergency brake kembali,” terang Anies pada Minggu (11/10).

Anies menjelaskan grafis penambahan kasus positif dan kasus aktif harian mendatar (stabil) sejak dilakukan PSBB ketat, yaitu 13 September 2020. Kemudian, terdapat tanda awal penurunan kasus positif harian dalam 7 hari terakhir.

Anies memaparkan pelandaian pertambahan kasus harian sejak pengetatan PSBB tampak pada grafik kasus onset dan juga pada nilai Rt atau reproduksi virusnya. Grafis onset merupakan grafis kasus positif yang didasari awal timbulnya gejala, bukan pada keluarnya laporan hasil laboratorium. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *