Jokowi : Kalangan yang Tak Puas Pada UU Cipta Kerja, Segera Laporkan Kepada Mahkama Konstitusi

IMG 20201009 203014
Joko Widodo (ist)

satusuaraexpress.co – Presiden Joko Widodo, meminta bagi kalangan masyarakat yang tidak puas dengan UU Omnibus Law Cipta Kerja, agar mengajukan laporan atau judicial review ke Mahkama Konstitusi (MK). Sebab, menurut Jokowi, sistem ketatanegaraan mengatur soal itu.

“Jika masih ada tidak ada kepuasan pada UU Cipta Kerja ini silakan ajukan uji materi atau judicial review ke Mahmakah Konstitusi,” kata Jokowi melalui siaran langsung Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10/2020).

Baca Juga : Omnibus Law Disoal, Puluhan Pendemo Terkapar dan Lobi Kementerian ESDM di BakarJo

Seperti diketahui, bahwa UU Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan saat sidang Paripurna DPR pada 5 Oktober 2020 lalu, menuai kemarahan banyak kalangan, seperti buruh, mahasiswa, dan ormas besar termasuk Muhammadyah dan Nahdatul Ulama (NU).

Hal itu menyebabkan terjadi demo yang berlangsung tiga hari belakangan, di tiap titik di kota-kota besar, sejak 6 – 8 Oktober 2020.

Kemudian, tak sedikit pula pendemo yang di nilai melakukan kerusuhan, ditangkap oleh aparatur keamanan.

Padahal, banyak dari kalangan mengharapkan Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (Perppu) untuk mencabut UU Cipta Kerja itu.

Editor : Ghugus Santri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *