satusuaraexpress.co – Operasi zebra 2020 telah digelar sejak Senin (26/10) kemarin. Hari pertama penindakan operasi zebra 2020 di Jakarta Barat, tercatat ada 613 pelanggar yang terjaring petugas. Namun, tak semua pelanggar diberikan sanksi tilang.
Kasat Lantas Wilayah Jakarta Barat, Kompol Purwanta mengatakan, berdasarkan data, dari 613 pelanggar yang terjaring, sebanyak 410 diantaranya diberikan teguran.
“Untuk yang tilang ada 203 pengendara. Rinciannya 87 ditilang SIM dan ditilang STNK,” kata Purwanta, Selasa (27/10).
Dikatakan Purwanta, pelanggaran didominasi oleh pengendara yang melawan arus. Selain itu, ada pula yang tidak menggunakan helm serta memodifikasi knalpot.
“Paling banyak pelanggaran lawan arus yakni 86 pelanggaran. Kemudian tidak pakai helm, modifiikasi knalpot serta melawan marka jalan,” jelasnya.
Jumlah pelanggaran tersebut dinilai menurun dibandingkan dengan operasi zebra di hari pertama pada tahun sebelumnya. Dimana jumlah pelanggar pada tahun 2019 tercatat ada 862 pelanggar dengan rincian 712 ditilang dan 150 diberi teguran.
Seperti diketahui operasi zebra tahun ini akan digelar hingga 8 November 2020 mendatang. Operasi zebra kali juga bersamaan dengan Operasi Yustisi yang melibatkan TNI, Satpol PP dan Dishub. (CR)