Duta Besar Indonesia Ungkap, Habib Rizieq Belum Bisa Pulang ke Indonesia, ini Alasannya

IMG 20201014 113839
Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel (20detik)

satusuaraexpress.co – Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel menanggapi ungkapan yang disampaikan Ketua FPI, KH Ahmad Shabri Lubis yang menyampaikan bahwa pencekalan terhadap Habib Rizieq Shihab telah dicabut dan akan kembali ke Indonesia dalam waktu dekat.

Agus mengungkapkan bahwa Habib Rizieq, masih ‘blinking merah’ belum bisa keluar dari Arab Saudi. Hal itu dia ketahui melalui komunikasinya dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

“Berdasarkan komunikasi kami dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, bahwa sampai detik ini Nama Mohammad Rizieq Syihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih ‘blinking merah’,” kata Agus yang sedang berada di Makkah kepada detikcom, Rabu (14/10/2020).

Agus menuturkan bahwa terdapat catatan dari Arab Saudi tentang Habib Rizieq, diantaranya bahwa visa MRS telah habis, dan terdapat foto MRS dengan keterangan foto pelanggar.

“Dengan tulisan ‘ta’syirat mutanahiyah’ (visa habis) dan dalam kolom lain tertulis: mukhalif (pelanggar UU). Bentuk pelanggaran: mutakhallif ziyarah (overstay dengan visa kunjungan). Ada juga kolom ‘ma’lumat al-mukhalif’ (data tentang pelanggar). Di kolom foto MRS ditulis ‘Surah al-Mukhalif’ foto pelanggar,” tuturnya.

Agus menjelaskan Arab Saudi tidak pernah mendiskriminasi warga negara asing (WNA) dalam hal denda dan hukuman bagi pelanggar keimigrasian. Sebab, kata dia, sudah ada sistem baku yang mengatur hal tersebut.

“Mulai punishment denda dan deportasi (tarhil) serta di-backlist tidak bisa masuk Arab Saudi. Pengalaman 5 tahun bertugas sebagai pelayan WNI di Arab Saudi, kebiasaan penyelesaian WNI yang overstay dan pelanggaran keimigrasian harus melalui proses pengambilan ‘biometrik’ di kantor-kantor tarhil (deportasi) Arab Saudi. Setelah itu baru diterbitkan ‘Exit Permit’ izin keluar dengan status DEPORTAN. Gate kepulangan untuk deportan ini juga tidak melalui gate konvensional,” papar Agus.

Untuk diketahui, Habib Rizieq dicekal oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Habib Rizieq dicekal lantaran melanggar aturan keimigrasian. Karena itu, Agus menjelaskan yang bisa menjawab perihal cekal Habib Rizieq hanyalah Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

“Karena KSA-lah yang paling tahu pelanggaran apa saja yang dilakukan oleh MRS. Pemerintah Indonesia tidak pernah menghalang-halangi kepulangan MRS,” tegasnya.

Editor : Ghugus Santri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *