Satusuaraexpress.co – Sejumlah elemen buruh dan mahasiswa bakal kembali melakukan aksi demonstrasi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Aksi ini bertepatan dengan momen satu tahun Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Terkait informasi unjuk rasa massa yang akan digelar besok, 20 Oktober 2020, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan pihaknya tak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait rencana demonstrasi.
Nana menuturkan STTP tak diterbitkan lantaran saat ini Jakarta masih menghadapi pandemi virus corona.
“Jadi sampai saat ini situasi bahaya (pandemi Covid-19), kami tidak mengeluarkan STTP,” kata Nana di Polda Metro Jaya, Senin (19/10).
Menanggapi hal tersebut, Nana menyebut pihaknya akan tetap mengawal dan mengamankan aksi demo tersebut, ia menyatakan pengamanan itu akan dilakukan oleh personel gabungan TNI dan Polri. Namun, dia belum mengungkapkan berapa jumlah personel yang akan diterjunkan.
“Kami siapkan anggota untuk pengamanan untuk mengawal, melayani dan mengamankan aksi demo,” ujarnya.
Dia menyebut massa buruh akan melakukan longmarch dari Universitas Indonesia (UI), Salemba hingga depan Istana Kepresidenan Jakarta. red