Satusuaraexpress.co – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat mulai Senin (14/9). Hal itu terkait dengan kasus Covid-19 yang semakin meningkat. Sebagai kota penyangga, Tangerang Kota pun ikut aktif menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Upaya itu dilakukan oleh Polres Metro Tangerang Kota yang terus membudayakan protokol kesehatan khususnya pemakaian masker. Langkah nyatanya adalah dengan membagikan masker kepada masyarakat Kota Tangerang.
Tak tanggung-tanggung, Polres Metro Tangerang Kota akan membagikan ribuan masker setiap hari kepada masyarakat kota Tangerang.
Berlokasi di pasar baru, Jalan M. Thoha dan Pasar Laris Cibodas, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto bersama Wali Kota, Arief R Wismansyah, dan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kota Tangerang membagikan masker kepada pedagang dan pengunjung pasar.
Hari ini Sabtu, (12/9/2020) 2.000 masker dibagikan di 21 titik jajaran Polsek, Polres Metro Tangerang Kota.
“Hari ini ada 2.000 masker dibagikan di 21 tiik. Kami bersama Forkopimda juga mengkampanyekan masker dan tujuannya. Ada juga oprasi yustisi terkait pemakaian masker,” kata Sugeng, Sabtu (12/9/2020).
Sugeng menyebut dengan memakai masker paling tidak bisa menekan penyebaran Covid-19. Kemudian, masyarakat diharapkan menyadari kondisi saat ini bahwa penyebaran kasus sangat tinggi di seluruh Indonesia khususnya di Kota Tangerang sebagai penyangga Ibu Kota DKI Jakarta.
“Tapi ketika terjadi pelanggaran, kita masih memberikan himbauan dan kita berikan masker,” ujarnya.
Sugeng mengatakan pembagian masker, sosialisasi dan edukasi akan terus di gencarkan Polri, Khususnya Jajaran Polres Metro Tangerang Kota, hingga menumbuhkan kesadaran di masyarakat bahwa protokol kesehatan di harus patuhi.
“Kita berupaya semaksimal mungkin untuk bisa mencegah penyebaran Covid-19 yang kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan saat ini,” pungkasnya. (CR)