satusuaraexpress.co – Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Timur menyegel gedung Indomobil di Jl MT Haryono, Jatinegara, Kamis (24/9) sore. Penyegelan yang melibatkan 50 petugas gabungan ini dilakukan menyusul adanya salah satu karyawan yang terpapar COVID 19.
Petugas langsung memasang stiker segel di pintu utama lantai dasar dan di lantai delapan, tempat karyawan yang positif terkena COVID 19. Saat dilakukan penyegelan, sejumlah karyawan masih ada di gedung yang memiliki 20 lantai ini. Namun di gedung ini juga terdapat pintu darurat untuk akses keluar masuk.
Kasudin Nakertrans Jakarta Timur, Galuh Prasiwi mengatakan, penyegelan dilakukan karena di Tower Indomobil ini ada satu karyawan yang terpapar COVID 19. Hal ini sesuai dengan peraturan gubernur DKI no 88/2020 tentang PSBB dan dan SK Kadisnakertrans dan Energi DKI no 1986/2020 tentang pencegahan penyebaran COVID 19. Dimana jika ada karyawan satu oeang saja yang positif COVID 19 maka gedung harus ditutup.
“Tower Indomobil ini disegel dalam waktu 3×24 jam terhitung mulai hari Kamis ini. Kita berharap pengelola gedung koperatif karena ini untuk pencegahan penyebaran COVID 19,” kata Galuh, Jumat (25/9)
Baca juga : Nikita Mirzani Ungkap Patok Tarif Endorse dan Gaji Manajer Yang Fantastis
Sementara, Kabag Ops Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Raden Arief menambahkan, selama gedung disegel, unsur tiga pilar akan melakukan monitoring dan pengawasan. Diharapkan pengelola gedung juga mematuhi kebojakan tersebut. Selama disegel, tidak boleh ada aktivitas di dalam gedung tersebut. Karena gedung akan dilakukan penyemprotan oleh petugas gabungan.
“Selama tiga hari, ada 11 personel gabungan dari Satpol PP dan TNI/Polri yang akan melakukan pengawasan gedung ini,” kata AKBP Arief.
Pengelola Tower Indomobil, Anjar menambahkan, akan mematuhi sanksi yang ditegakkan oleh jajaran Pemprov DKI. Pihaknya mengakui adanya satu karyawan di lantai delapan, bagian acounting yang positif COVID 19. Saat ini yang bersangkutan sudah menjalani isolasi mandiri di rumahnya sejak dua hari lalu.
“Sudah tiga hari ada satu karyawan yang positif COVID 19. Kita lapor kw Sudin Nakertrans tadi siang dan sorenya gedung disegel. Kita mematuhi kebijakan dan peraturan Pemprov DKI,” kata Anjar. (CR)