Satusuaraexpress.co – Hari ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Ketat. Penerapan PSBB ketat dilakukan lantaran kasus Covid-19 di DKI Jakarta terus meningkat tiap harinya.
Berbagai upaya pun dilakukan. Salah satunya menggelar sosialisasi atau himbauan PSBB Ketat di wilayah Kelurahan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat. Kegiatan dilakukan oleh jajaran Kelurahan Meruya Utara bersama Polsek Kembangan.
Kasipem Kelurahan Meruya Selatan, Iskandar meminta kepada setiap warga wajib melindungi kesehatan dirinya dengan 3M dan PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat). Selain itu, dia juga ingin memastikan di tempat-tempat umum seperti tempat usaha, transportasi dan lainnya betul-betul menerapkan protokol kesehatan.
“Kita juga akan melakukan upaya penegakan sanksi adminitrasi sesuai ketentuan berlaku jika ada warga maupun pelaku usaha yang melanggar,” kata Islandar, Senin (14/9/2020).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penegakan Pergub DKI No 41 Pasal 4 tahun 2020 dan Pergub Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan Covid-19.
Sementara, Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan menambahkan, sesuai atensi Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S, Latuheru, S.I.K, pihaknya akan terus gencar turun ke jalan memberikan himbauan serta sosialisasi kepada masyarakat.
“Sesuai atensi Pak Kapolres, kami akan terus gencar mengawasi kegiatan masyarakat terutama terkait penerapan protokol kesehatan,” kata Imam.
Untuk itu, lanjut Imam, pihaknya bersama jajaran Pemkot Jakarta Barat melakukan pengawasan kepada masyarakat dengan cara menanyakan maksud tujuan dan mengingatkan supaya selalu memakai masker saat bepergian guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
“Giat ini bertujuan untuk menekan angka Copid-19 yang semakin meningkat. Kami terus mengingatkan supaya masyarakat menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya. (CR)