Satusuaraexpress.co – Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19, Polresta Bandara Soekarno-Hatta melaksanakan sosialisasi secara mobile ke fasilitas umum atau tempat keramaian, Minggu, 27/9
Kali ini, Peningkatan pelaksanaan peningkatan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan di gelar Area perkantoran, jasa transportasi, terminal 1, 2 & 3 dan Area Cargo & Soewarna.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian mengatakan, bagi pelanggar dilaksanakan sanksi berupa teguran lisan, sanksi fisik dengan Push Up.
“Tidak lupa juga personil Polresta Bandara Soekarno-Hatta memberikan masker kepada pengguna jasa,” ujar Kombes Adi.
Adi mengimbau, dengan kegiatan operasi yustisi tersebut agar masyarakat dan pengguna jasa Bandara Soekarno-Hatta merasa sadar akan kepentingan protokol kesehatan.
“Diharapkan dengan dilaksanakanya peningkatan dan penegakan hukum di wilayah Hukum Polresta Bandara Soekarno-Hatta dapat menekan penyebaran Virus COVID-19,” imbuhnya. (wh)