Satusuaraexpress.co – Polisi berhasil menangkap pencurian tabung gas yang terjadi pada, Minggu, 27 September di Jl. Kampung Rawa Sawah Kel.Tanah Tinggi Johar baru Jakarta pusat. 27/9
Pelaku R yang masih berusia 14 tahun berhasil diringkus atas laporan warga yang melihat aksinya di rumah korban Sahroni Sidarya.
Menurut keterangan Kapolsek Johar Baru Kompol supriadi, SH, MH, dirinya mendapat laporan dari warga dengan adanya tindak pencurian.
“Dari hasil pengecekan anggota Reskrim yang pimpinan IPTU Suprayogo, diamankan seorang laki laki, dan saat di geledah di dapatkan sebilah celurit bergagang merah dan tabung gas” kata Supriadi.
Atas tindakan tersebut pelaku terjerat Perkara pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dan atau Secara tanpa hak memiliki, menyimpan, membawa dan/atau menguasai sajam sesuai Pasal 2 ayat 1 UU DAR No 12 tahun 1951 tentang Senjata Tajam.
Selanjutnya Terlapor pelaku dibawa Kepolsek Johar Baru Jakarta Pusat guna pengusutan lebih lanjut. (wh)