satusuaraexpress.co – Tindak pidana pencurian dengan kekerasan terjadi di mini market Alfamidi Panjang Kelapa Dua, RT 01 RW 03, Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada hari Jumat (18/9/2020) pukul 03.17 WIB.
Berdasarkan laporan dari Polsek Kebon Jeruk, melalui AKP Yudi Adiansyah, bahwa pelaku melakukan ancaman terhadap korban kemudian mengambil uang sebesar korban.
Baca juga: Ungkap Kasus Perampokan, Bagai film Action, Polsek Kebon Jeruk Diaapresiasi
“Pelaku mengancam korban dengan senjata airsoft gun, dan berhasil mengambil barang korban” kata Yudi dalam laporannya.
Berdasarkan kronologi kejadian, pelaku mendatangi mini market Alfamidi seketika menodongkan senjata jenis air soft gun ke arah korban. Bukan hanya itu, pelaku juga melakukan pemukulan menggunakan senjata tersebut.
Setelah berhasil mengambil barang hasil curiannya, kedua pelaku berusaha kabur dan akibat kejadian itu saksi berusaha mengejar dan meneriaki para pelaku. Setelah saksi berhasil mengejar kemudian menarik kedua pelaku hingga terjatuh.
“Unit Buser yang sedang melaksanakan patroli kring wilayah mengetahui kejadian tersebut dan bersama dengan warga berhasil mengamankan para pelaku.” kata Yudi.
Diungkapkan bahwa pelaku berjumlah dua orang, Denis Iskandar SM asal Palembang dan Saiful Bahri asal Tangerang. Hingga kini sudah diamankan di Polsek Kebon Jeruk.
Dari hasil pencurian, pelaku mengantongi uang tunai sebesar 1.220.600 rupiah dan satu unit Hp Vivo Y50.
“Total kerugian senilai Rp 4.820.600,” papar Yudi. (ghus)