satusuaraexpress.co – Petugas gabungan Tiga Pilar Kebon Jeruk, Jakarta Barat, terus gencar melakukan Ops yustisi di wilayah hukumnya. Minimnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan membuat petugas harus terus melakukan patroli wilayah.
Tujuannya, untuk menekan penyebaran wabah virus Covid-19 dan memberikan himbauan serta edukasi kepada masyarakat khususnya masyarakat di wilayah hukum Polsek Kebon Jeruk, Polrestro Jakarta Barat.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol R Sigit Kumono mengatakan pihaknya bersama unsur Tiga Pilar memang intens melakukan patroli. Sesuai instruksi Kapolri dan Kapolres, kegiatan ini dilakukan setiap hari baik pagi, siang maupun malam hari.
“Jadi kegiatan seperti ini memang kami laksanakan baik secara mobile maupun secara stasioner,” kata Sigit, Senin (28/09/2020).
Ops yustisi secara mobile dilakukan dengan menyisir Jl. Lapangan Bola, Kebon Jeruk, Jl. Panjang No.10 Rt. 015/001 Kel. Kedoya Selatan, Warung pecel lele pinggir jalan, serta Jl. Kedoya Raya No.1 RT 002/007 Kel. Kedoya Utara. Kemudia Jl. Panjang Green Garden, Jl. Raya Kedoya Raya, Jl. Raya Pilar, Jl. Raya Alkamal, Jl. Pahlawan dan Jl. Asirot.
Sigit menuturkan, pihaknya bersama petugas gabungan juga membubarkan para pengemudi ojek online (Online) yang nongkrong dan berkumpul di Jl. Raya Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
“Kami himbau kepada mereka untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Sigit.
Tak hanya itu, dalam pelaksanaan Ops yustisi pihaknya juga menertibkan pedagang kaki lima yang masih menyiapkan meja dan kursi untuk pembeli makan ditempat. Seperti yang diketahui, selama penerapan PSBB Ketat, pedagang hanya diperbolehkan melayani take away.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar secara bersama-sama berperan aktif dalam kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah dengan melaksanakan 3M yaitu Mencuci tangan, Menggunakan masker dan Menjaga jarak,” tutupnya. (CR)