Satusuaraexpress.co – Pemerintah Kota Administrasi bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, dan TNI-Polri menggelar sidang Yustisi dalam Operasi Tertib Masker (Tibmask) selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta. Puluhan pelanggar menjalani sidang Yustisi lantaran tidak menggunakan masker saat melintas di Jalan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok sejak Senin (14/9) lalu.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Utara Yusuf Majid mengatakan, sebanyak 49 pelanggar menjalani siding Yustisi di Pos PSBB Jalan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok sejak Senin (14/9) hingga Kamis (17/9).
Pelanggar dikenakan sanksi denda sesuai Pasal 5 ayat 1 dan 2, Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penerapan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).
“Selama lima hari sidang di Jalan Danau Sunter, sebanyak 49 pelanggar menjalaninya. Total sanksi denda administrasinya senilai Rp 8.525.000,-. Sedangkan 114 pelanggar lainnya disanksi kerja sosial,” kata Yusuf saat dikonfirmasi, Jumat (18/9).
Baca juga : Jarang Dikontrol, Narapidana Asal China Diduga Kabur Dengan Menggali Lubang
Tak hanya di Jalan Danau Sunter, dijelaskannya Operasi Tibmask juga digelar di enam kecamatan dengan total 606 pelanggar yang diantaranya 70 dikenakan sanksi denda administrasi dan 536 dikenakan sanksi kerja sosial. Total sanksi denda administrasi dari enam kecamatan itu senilai Rp 10.900.000,-.
“Operasi Tibmask ini selalu kami gelar di tiap kecamatan dan di Jalan Danau Sunter Selatan untuk tingkat kota,” jelasnya.
Ditegaskannya, oparasi ini bukan semata-mata untuk menambah pendapatan daerah melainkan untuk menyadarkan masyarakat agar tertib menerapkan protokol kesehatan. Terutama menggunakan masker dengan benar saat berada di luar rumah.
“Intinya kami di sini menerapkan operasi agar masyarakat tertib menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19,” tegasnya. (*)