satusuaraexpress.co – Kegiatan apel pendisiplinan kepatuhan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 telah berlangsung di depan Lobby Blok A, Kantor Walikota, Jakarta Barat pada Selasa siang, (15/9/2020).
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko.
Dalam sambutannya Yani menyampaikan, bahwa dibentuknya tim tindak dan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19, merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat khususnya di wilayah Jakarta Barat.
“Ini salah satu tugas kita, yaitu pelayanan kepada masyarakat untuk melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan kepada masyrakat yang ada di wilayah Jakarta Barat,” ujar Yani dalam sambutan.
Malihat perkembangan penyebaran Covid-19 di Jakarta, pada tanggal 14 September 2020, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang mengacu pada aturan Pergub nomor 88 tahun 2020, tentang pelaksanaan PSBB. Oleh karenanya, Anies Baswedan telah mengumumkan pemberlakuan PSBB dalam waktu dua pekan ke depan.
Kemudian dalam dua pekan ke depan pihaknya akan melakukan evaluasi dan menganalisis, apakah akan ada peningkatan secara signifikan terkait penambahan kasus Covid-19 di Jakarta.
Yani memaparkan, dibentuknya tim tindak dan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 ini juga mengacu pada Pergub nomor 79 tahun 2020, tentang pendisipinan dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Maka, tim tersebut dibentuk untuk melakukan penindakan dan pengimbauan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Tugas mereka selain melakukan penindakan juga memberikan imbauan pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah kecamatan yang ada di Jakarta Barat” papar Yani
Mengenai waktu penindakannya sendiri dilakukan secara fleksibel. Yani menambahkan, kemungkinan bisa setiap hari selama 24 jam.
“Satu tim itu terdiri dari TNI, Polri, Sudin Perhubungan dan Satpol PP. Ini (mereka) akan moving terus, selama 24 jam” imbuh Yani.
Wakil Walikota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko pun berharap kepada masyarakat untuk senantiasa menjalankan protokol kesehatan agar masyarakat selamat dari bahaya Covid-19.
“Demi penyelamatan jiwa masyarakat dan demi penyelamatan kesehatan warga supaya tidak terpapar Covid-19.” pungkasnya. (Ghus)