Satusuaraexpress.co – Pemberlakuan PSBB seperti awal terus menuai kritik dari berbagai kalangan, baik dari warga maupun politisi. Bahkan, warga mempertanyakan pernyataan Anies cabut rem darurat. Apakah kepentingan poltik atau nyata.
“Kita bingung dan aneh saja, sosialisasi tetap dilakukan, buat tugu peti mat habiskan anggaran, tapi sekarang mau balik lagi di lockdown. Sebenarnya keberatan, ini nyata atau kepentingan politik, karena tidak serempak dengan daerah lain,” ucap Mansyah salah satu warga DKI Jakarta, Kamis(10/09/2020).
Diungkapkan Mansyah, baru beberapa bulan dapat menghirup nafas setelah masa PSBB transisi. Kini hanya bisa mengelus dada, mengenai kebijakan Anies yang bakal melockdown kembali Jakarta.
Sementara itu, menyikapi kebijakan Anies mengenai pengumuman menarik rem darurat. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono mengatakan, kebijakan Anies melanggar peraturan kedaruratan.
Bahkan, Arief menyebutkan, pengumuman itu tanpa seizin Presiden Joko Widodo. Sehingga Anies sudah sepantasnya di non-aktifkan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
“Anies sudah layak dinonaktifkan. Karena penetapan PSBB wilayah tidak bisa tanpa sepengetahuan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Jokowi,” kata Arief kepada wartawan.
Sebab, baru saja masyarakat mencoba bangkit dari keterpurukan ekonomi, pasca Lockdown dan memasuki era norma baru. Kini harus mengencangkan ikat pinggang, lantaran akan diterapkan Lockdown di Jakarta.”Kalau dibiarkan maka Anies telah mendelegitimasi pemerintahan Presiden Jokowi,” tegasnya.
Maka dari itu kata Arief, berharap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto perlu segera menghadap Presiden Jokowi untuk meminta penonaktifan Anies Baswedan dari gubernur DKI Jakarta.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat, kembali menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Keputusan ini diambil berdasarkan indikator utama tingkat kematian (Case Fatality Rate) dan tingkat keterisian rumah sakit (Bed Occupancy Ratio) baik untuk tempat tidur isolasi, maupun ICU yang semakin tinggi dan menunjukkan bahwa Jakarta berada dalam kondisi darurat.
“Kita terpaksa tarik rem darurat, dan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar seperti masa awal dahulu, bukan lagi PSBB Transisi. Kita akan menerapkan kembali arahan Presiden di awal wabah dahulu, yaitu bekerja dari rumah, belajar dari rumah, beribadah dari rumah,” ucap Anies
“Akan ada waktu 4 hari ke depan bagi pengelola perkantoran untuk mempersiapkan diri menghadapi PSBB yang akan kita mulai hari Senin (14/9). Harap persiapkan segalanya dengan baik. Kita semua pernah mengalami PSBB ketat beberapa bulan lalu, kita semua sudah lebih tahu apa yang perlu kita persiapkan sesuai kebutuhan masing-masing. Kami akan terus memberikan informasi dan panduan secara bertahap dalam hari-hari ke depan,” sambungnya.(*)