Gelar Operasi Yustisi di Stasiun Beos, Tiga Pilar Tamansari Menindak 6 Pelanggar

IMG 20200922 WA0025
Kapolsektro Tamansari, AKBP Abdul Ghafur SH, SIK, MSI (dua dari kanan) mengimbau pengendara yang melanggar PSBB

satusuaraexpress.co – Tiga pilar Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat menggelar Operasi Yustisi Penerapan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di kawasan stasiun KA Beos. Operasi Yustisi dipimpin langsung oleh Kapolsektro Tamansari, AKBP Abdul Ghafur SH, SIK, MSI.

Pantauan di lokasi, sebelum pelaksanaan Operasi Yustisi terlihat Kapolsektro Tamansari, AKBP Abdul Ghafur memberikan arahan kepada para anggota yang terlibat dalam kegiatan terkait cara bertindak. Dimana anggota harus memberikan himbauan penekanan kepada masyarakat untuk mentaati peraturan pemerintah terkait protokol kesehatan.

“Anggota kami arahkan untuk mengimbau masyarakat supaya selalu menggunakan masker, jaga jarak aman antar orang, dan tetap jaga kebersihan dengan cara mencuci tangan,” kata Ghafur, Selasa (22/9).

Dikatakan Ghafur, pihaknya mengerahkan sebanyak 79 personil gabungan yang di bagi menjadi 2 kelompok. Kelompok 1 menyisir Stasiun Beos yang di pimpin langsung oleh Kapolsek, Danramil dan Camat Tamansari. Sedangkan kelompok 2 menyisir sekitar kawasan kota tua di pimpin oleh kanit Patroli dan Kasat Pol PP Tamansari.

Baca juga : Pastikan Operasi Yustisi Berjalan Baik, Wakapolri Lakukan Peninjauan

Meski sudah kerap digembar gembor untuk selalu mnggunakan masker, tapi dalam pelaksanaan operasi yustisi ini masih saja ditemukan pelanggar PSBB.

“Ada 6 orang melanggar PSBB langsung kita tindak dan diberikan sanksi sosial yaitu membersihkan jalan sekitar area depan Stasiun Beos, dan 1 orang pelanggar diberikan sanski denda sebesar Rp. 150.000,” terang Ghafur.

Ia menyebut, kegiatan Operasi yustisi ini dilaksanakan secara rutin oleh Tiga Pilar untuk menekan penyebaran virus Covid-19 yang mana masih mengalami peningkatan. “Kami Tiga Pilar Tamansari siap untuk melaksanakan tugas sosial ini dan berharap Covid-19 bisa menurun,” tutupnya.(CR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *