Satusuaraexpress.co – PMI Jakarta Barat melakukan penyemprotan disinfektan di Kantor Wali kota Jakarta Barat. Penyemprotan dilakukan setelah adanya Aparatur Sipil Negara yang terpapar Covid-19. Atas temuan itu, pelayanan di kantor Walikota pun ditutul sementara.
Penyemprotan yang dilakukan oleh PMI Jakarta Barat itu dimulai sejak pukul 08.00 WIB. Ada dua gedung di Kantor Wali Kota Jakarta Barat yang disemprot cairan disinfektan yakni gedung A dan gedung B. Sebanyak 1.500 liter cairan disinfektan disemprotkan keseluruh gedung tersebut.
Mulai dari lobi gedung hingga ruang istirahat Wali Kota Jakarta Barat disemprot cairan disinfektan. Satu petugas dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap bertugas di setiap satu lantai gedung.
Sesuai Pergub Nomor 88 Tahun 2020 yang diteken Senin (14/9/2020) lalu, gedung perkantoran wajib tutup selama tiga hari jika ditemukan satu kasus konfirmasi Covid-19. Sehingga Kantor Wali Kota Jakarta Barat akan kembali buka Senin (21/9/2020).
Kominfo PMI Jakarta Barat Ade Orba mengatakan dalam penyemprotan kali ini pihaknya mengerahkan 11 personil untuk melakukan penyemprotan disinfektan.
“Dalam penyemprotan disinfektan kali ini kami berkekuatan 11 personil kemudian akan menyemprot gedung wali kota dari gedung A dan gedung B,” kata Ade ditemui usai penyemprotan.
Masing-masing anggota dikerahkan persetiap lantai gedung. Sebanyak dua mobil dan empat drum besar cairan digunakan dalam penyemprotan tersebut. “Dalam penyemprotan disinfektan kali ini kami gunakan 1.500 liter cairan disinfektan,” jelas Ade.
Baca juga : Lima ASN Terpapar Corona, Besok Kantor Walikota Jakbar Ditutup Sementara
Ade mengatakan penugasan PMI Jakarta Barat di Gedung Wali Kota Jakarta Barat hanya untuk hari Jumat (18/9/2020). Pihaknya masih menunggu arahan dari Wali Kota Jakarta Barat untuk melakukan penyemprotan sesi kedua.
Pantauan dilokasi, pukul 10.10 WIB para petugas sudah selesai menyemprot seluruh lantai di Gedung A dan Gedung B Kantor Wali Kota Jakarta Barat.
Diketahui sebelumnya Kantor Wali Kota Jakarta Barat resmi ditutup sementara Jumat (18/9/2020). Penutupan dilakukan lantaran satu pegawai dari Sudis Olahraga terkonfirmasi Covid-19. Pegawai itu berkerja di lingkungan kantor Wali Kota Jakarta Barat. (CR)