Satusuaraexpress.co – Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) Depok mengumumkan penetapan dua pasangan calon Walikota Depok yakni Pradi Supriatna-Afifah Alia dan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono.
Dikatakan Ketua KPUD Depok Nana Shobarna, mereka ditetapkan sebagai Pasangan calon (Paslon) setelah menjalani serangkaian persyaratan yang ditentukan yaitu melakukan proses verifikasi dokumen syarat pencalonan dan juga melakukan pemeriksaan kesehatan.
“Kami kemudian memutuskan bahwa kedua bakal Pasangan calon tersebut memenuhi syarat untuk selanjutnya kami tetapkan sebagai Pasangan calon pada pemilihan walikota dan wakil walikota Depok tahun 2020,” ujar Nana dalam jumpa pers di Kantornya, Jalan Raya Kartini, Depok, Rabu (23/9/2020).
Nana menegaskan, usai pengumuman penetapan kepada calon walikota, pihaknya akan menggelar tahapan pengambilan dan pengundian nomor urut Paslon.
“Sejak hari ini maka kita menyebutnya adalah pasangan calon, sehingga esok kita akan melakukan pengundian nomor urut tanggal 24 September,” tuturnya.
Nana melanjutkan, setelah pengundian nomor urut. kedua pasangan calon itu dapat melakukan kampanye dimulai tanggal 26 September sampai dengan tanggal 5 Desember.
“Kemudian tanggal 6, 7, dan 8 (September) itu adalah masa tenang 3 hari. Tanggal 9 Desembernya adalah hari yang bersejarah buat kita semua dan 270 daerah di Indonesia akan melakukan pemungutan dan penghitungan suara di TPS,” tutup Nana mengakhiri pembicaraan.(*)