Satusuaraexpress.co – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri mengingatkan kepada seluruh pihak terkait. Agar tidak melakukan penyimpangan bantuan sosial ditengah Pandemi Corona. Sebab, prilaku itu akan membawa pada tuntutan hukuman mati.
“Sekali lagi saya ingatkan penyelenggara negara, pemerintah, khususnya kepala daerah jangan korupsi dana bansos,” tegas Firli, Selasa(15/09/2020).
Selama ini Firli mengungkapkan, pihaknya telah menerima ratusan keluhan dari masyarakat atas penyaluran dana bansos. Hal ini, membuatnya merasa prihatin.
“Di masa pandemi Covid-19 dengan lonjakan kasus positif yang begitu tinggi, kok tega menyimpangkan dan mengkorupsi dana bansos di masa pandemi ini,” ungkapnya.
Tercatat hingga 4 September 2020, sebanyak 1.074 keluhan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) Covid-19 masuk ke KPK melalui aplikasi JAGA Bansos.(*)