Broker Ungkap “Cincay-cincay” Ala Citata Jakbar Yang Tak Dilirik Gubernur DKI dan Saber Pungli

IMG 20200904 WA0016
Gudang di Kavling Peegudang Poglar, Kedaung Kaliangke diduga warga tak kantongi IMB

Satusuaraexpress.co – Ditengah Pandemi Covid-19 yang masih melanda disejumlah daerah maupun di Jakarta. Rupanya dimanfatkan oleh beberapa oknum di Suku Dinas Citata Jakarta Barat.

Berbagai cara dilakukan oleh oknum-oknum dalam melakukan penyimpangan dan mengesampingkan Peraturan daerah yang sudah ditetapkan demi mengutip rupiah dari para pelanggar yang menyalahi izin mendirikan bangunan.

Mirisnya setiap warga yang mengeluhkan atas kinerja instansi tersebut. Terkadang mereka abaikan, sehingga masyarakat menilai, kinerja Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan(CITATA) Jakarta Barat terkesan tebang pilih.

Salah satu contoh yang dinilai warga ialah pembangunan sebuah gudang besar yang diduga tidak mengantongi izin terletak di Kavling Pergudangan Poglar, Kedaung Angke tak jauh dari RT 07 RW 04 Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng.

“Giliran warga bangun rumah baru pasir segerobak dan semen 2 sak dijalan, langsung didatangi petugas berpakaian cokelat. Tetapi bila dipergudangan meski tidak adanya menunjukan tanda perizinan, terus terbangun sampai berdiri,” tutur salah satu warga setempat bernama Rohim, Selasa(8/09/2020).

Bahkan secara mengejutkan diungkapkan oleh salah satu broker bangunan di Jakarta Barat berinisial BM. Dikatakan dia, sudah bukan menjadi rahasia umum. Bahkan para broker kerap menjadi penghubung antara si pemilik dengan oknum petugas terkait.

“Wajar bila ada keluhan warga diabaikan, sebab hal itu sudah dilakukan kesepakatan antara pemilik dengan oknum petugas,” ucapnya.

Mereka kata BM, secara aturan melakukan tufoksinya, baik dari Pengeluaran SP 1, SP2, Hingga Penyegelan. Tapi itu hanya formalitas saja.

“Bangunan tetap dilanjutkan, kadang segel bisa disembunyikan, karena kita sepakat dengan “kue” nilainya kadang capai ratusan juta hingga miliaran tergantung fisik bangunannya dan itu pasti dibagi-bagi. Apalagi sekarangkan Covid-19, mereka tahu tidak ada kegiatan bongkar, disitulah situasinya dimanfaatkan. Lagian Gubernur DKI dan tim saber pungli tidak tahu dan tidak mau perduli,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Inggard Joshua menyayangkan atas peristiwa itu. Seharusnya ada keterbukaan informasi publik bagi pejabat di Citata Jakarta Barat.

“Harusnya ada informasi keterbukaan publik. Dan ini sudah kami sampaikan ke Ketua DPRD DKI Jakarta. Lalu untuk apa ada Komisi Informasi Publik, jika warga sendiri tidak mendapat informasi. Makanya, saya besama teman-teman mendesak Gubernur Anies Baswedan untuk melakukan perubahan baik dari sistem perizinan, maupun perombakan pejabatnya,” tandasnya.

Dilain sisi, Kasudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Barat, Bayu Aji ketika dikonfirmasi tak menjawab terkait pengawasan para pelanggar IMB. Padahal itu guna meningkatkan pendapatan daerah (PAD) DKI Jakarta dari perizinan.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *