Bikin Resah Warga, Dua Maling Motor Diringkus Polisi

IMG 20200908 WA0030
Kapoksektro Tamansari, AKBP Abdul Ghafur (tengah) bersama jajaran memperlihatkan barang bukti kasus curanmor kepada awak media

Satusuaraexpress.co – Polsektro Tamansari meringkus dua tersangka spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor). Para tersangka kerap beraksi di dua lokasi wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Dalam melalukan aksinya para pelaku membekali dirinya dengan senjata api (senpi) rakitan.

Kedua tersangka berinsial AS Bin JR (22) dan C (25) diamankan di Kosan Mandiri Jl. Kebon Jeruk XVII, Kel. Maphar, Kec. Tamansari, Jakarta Barat. Dari para tersangka petugas menyita barang bukti berupa senpi rakitan jenis revolver berikut 3 butir peluru dan 2 sepeda motor Scoopy dan Beat.

Kapoksektro Tamansari, AKBP Abdul Ghafur mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi penjualan sepeda motor yang diduga hasil kejahatan. Berdasarkan informasi tersebut anggota reskrim melakukan penyelidikan lanjut.

“Setelah di cek benar ada transaksi jual beli sepeda motor, akan tetapi motor yang dijual tersebut bukan hasil kejahatan melainkan motor yang masih dalam jaminan fidusia dan mau dipindah tangankan oleh penerima hak fidusia,” kata Ghafur, Selasa (8/9/2020).

Baca juga : Masih Ada Kumpul Kumpul dan Mabuk, Warga : Harusnya Satpol PP Rutin Menertibkan

Dari hasil pemeriksaan, pada 25 Agustus 2020 ditemukan adanya foto senpi rakitan dalam ponsel salah seorang pelaku yang diamankan. Hasil interograsi menyebutkan bahwa senpi tersebut milik temannya, AS.

“Anggota reskrim langsung mendatangi tempat tinggal AS dan melakukan penggeledahan di kamar kos tempat tinggalnya. Hasilnya, anggota mendapati senpi rakitan yang dikuasai oleh tersangka AS beserta 3 buah butir peluru tajam,” ucapnya.

Gofur menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tersangka AS selain menguasai senpi juga kerap mencuri sepeda motor bersama C, salah seorang temannya. Akan tetapi TKP di luar wilayah hukum Tamansari diantaranya Tanjung Priok dan Pademangan, Jakarta Utara.

“Berdasarkan pengakuan tersangka AS bahwa dia telah melakukan beberapa kali pencurian di wilkum Polda Metro Jaya,” tukasnya.

Baca juga : Tega! Seorang Perempuan Terinfeksi Corona Diperkosa Di Ambulan

Tiga diantaranya pencurian tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Metro Tamansari yaitu di Kosan Mandiri Kel. Maphar, kedua di Masjid Jami Kel. Maphar dan di Kel. Tamansari. Sepeda motor hasil curian dijual keseorang penadah di Kab. Subang dan menyita sepeda motor Scoopy hasil curian.

“Sedangkan senpi rakitan itu diberikan oleh GBG kepada tersangka karena meminta tolong untuk mencari seseorang atas nama OKT yang pengakuannha telah menipu GBG,” tutupnya. (CR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *