satusuaraexpress.co – Sebanyak 11 wanita diamankan saat petugas gabungan 3 pilar Kebon Jeruk, menggelar patroli wilayah. Belasan wanita tersebut diamankan dari cafe musik dan panti pijat di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Sabtu (28/9) malam.
Adapun rute mobile, petugas gabungan menyisir Jl. Panjang Alteri – Jl. Pesing Raya – Jl. Pos Pengumen – Jl. Permata Hijau – Jl. Rawa Belong – Jl. Pasar Kemis – Jl. Arjuna Utara dan Selatan.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol R Sigit Kumono mengatakan pihaknya mendapati masih adanya cafe yang beroperasi ditengah penerapan PSBB Ketat masih berlangsung. Petugas pun langsung membubarkan cafe tersebut dan mengamankan belasan orang.
Dikatakan Sigit, sebanyak 11 wanita ikut diamankan untuk dilakukan pendataan di kantor Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. “Mereka diamankan karena melanggar protokol kesehatan saat pemerintah tengah menerapkan kembali PSBB untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19,” terangnya.
Setelah dilakukan pendataan, lanjut Sigit, pihaknya bersama petugas gabungan baik dari Koramil maupun Satpol PP, sebelas wanita tersebut dirujuk ke Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat, untuk dilakukan pembinaan.
Sigit menuturkan, selain memberikan tindakan kepada pemilik hiburan yang masih tidak mengindahkan kebijakan pemerintah tentang protokol kesehatan, pihaknya juga melakukan edukasi kepada masyarakat secara mobile dan berkelanjutan
“Hal ini kami lakukan untuk selalu dapat mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan dengan selalu menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker saat pandemi wabah virus Covid-19 ini,” tutupnya. (CR)