Bamsoet Minta Polda dan Pemda Tidak Terbikan Izin Pengumpulan Massa Saat Kampanye

IMG 20200921 230123
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

Satusuaraexpress.co – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah daerah (Pemda) dan Kepolisian Daerah (Polda) menggunakan wewenangnya, untuk melarang semua kegiatan pengerahan serta pengumpulan massa saat kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Termasuk dengan tidak menerbitkan izin konser musik di ruang publik. Darurat virus Corona menjadi alasan paling relevan dan masuk akal untuk tidak menerbitkan izin pengumpulan massa.

“Kegiatan kampanye dengan mengerahkan massa, menyelenggarakan konser musik, pentas seni budaya hingga aneka lomba di ruang publik berpotensi melanggar protokol kesehatan di masa pandemi saat ini. Ragam kegiatan itu akan mengundang banyak orang untuk hadir sebagai penonton, sehingga kerumunan orang banyak sulit dihindari,” ujar Bamsoet di Jakarta, Senin (21/9/2020).

Ketua DPR RI ke-20 ini mengingatkan, semua institusi negara maupun institusi pemerintah, dari tingkat pusat hingga daerah, harus menyeragamkan sikap dalam merespons situasi darurat akibat pandemi Covid-19. Sejumlah peraturan dari tingkat pusat maupun daerah sudah diberlakukan untuk merespons situasi darurat itu.

“Semua institusi harus menunjukan konsistensi dalam melaksanakan ketentuan yang berlaku. Tidak boleh ada toleransi atau pembiaran terhadap siapa saja yang melanggar protokol kesehatan. Termasuk terhadap kegiatan pasangan calon, tim sukses serta para simpatisan mereka,” tegas Bamsoet.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *