satusuaraexpress.co – Mengaku sebagai anggota TNI, M Yusuf (33), warga Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, menipu dan memeras seorang gadis warga Kabupaten Bungo. Tak hanya menipu, pelaku juga meminta uang kepada korban sebesar Rp 17 juta dan jika tidak dipenuhi akan mengancam menyebar foto bugil korban.
Kejadian berawal dari perkenalan pelaku dengan korban melalui facebook dengan akun Putra Saputra dengan profil gambar anggota TNI. Setelah berkenalan, pelaku meminta korban untuk mengirimkan foto tanpa busana.
Setelah mendapatkan foto yang diinginkannya, pelaku meminta sejumlah uang hingga mencapai Rp 17 juta. Jika tidak dipenuhi permintaannya, pelaku mengancam akan menyebarluaskan foto tanpa busana gadis tersebut. Korban merasa dirinya ditipu dan di peras, korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Polisi Ringkus Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Motor
Kapolres Bungo, AKBP Budiman Bostang Panjaitan mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, pelaku diketahui merupakan residivis pencurian. Polres Bungo bekerja sama dengan Satuan Reskrim Polres Muara Bulian, akhirnya menangkap pelaku di daerah Muara Bulian.
“Kami menyita sejumlah barang bukti, yaitu buku tabungan, dompet, ponsel, dan sejumlah barang bukti lainya. Pelaku dijerat Pasal 378 dan 368 KUHP terkait tindak pidana penipuan dan pemerasan,” kata Budiman.
Hingga kini pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Kemungkinan ada korban lainnya. “Kami masih dalami lagi. Kita tidak tau apakah ada korban lainnya atau tidak,” tutupnya. (CR)