49 Terjaring Ops Yustisi Prokes, Warga Tidak Bermasker

IMG 20200922 115653

Satusuaraexpress.co – Jelang hari kedelapan pemberlakuan Pembatasan Status Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, Polres Metro Jakarta Barat bersama Tiga Pilar Kembangan menggelar Ops Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19. Selasa, 22/9.

Operasi gabungan tersebut dilaksanakan di beberapa titik wilayah hukum Jakarta Barat Kecamatan Kembangan dengan melibatkan Polres Jakarta Barat, Satpol PP dan Kodim Jakarta Barat.

Sedapatnya 49 masyarakat yang terjaring di tiga titik lokasi pada Ops Protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker.

Menurut Kompol Yusuf yang mewakili Polres Metro Jakarta Barat sasaran kegiatan ini adalah masyarakat yang melaksanakan aktifitas tanpa menggunakan masker dengan melakukan Penerapan Sanksi yang telah diatur dalam Peraturan Inpres Nomor 6 Tahun 2020.

“Bentuk tindakan bagi yang tidak mengunakan masker adalah sangsi Sosial dan sangsi administrasi” tegasnya

Kegiatan ini juga bertujuan agar masyarakat dapat disiplin dalam menggunakan masker ketika melakukan kegiatan sehari-hari, guna mendukung Program Pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19. (Wh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *