3 Korban Penyerangan di Polsek Ciracas Masih Dirawat di RS Gatot Subroto

kombes yusri yunus di mapolda metro jaya 002
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kobes Pol Yusri Yunus/Net

Satusuaraexpress.co – Penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu (29/8) lalu mengakibatkan korban luka. Tercatat ada 6 korban dalam penyerangan tersebut, 3 diantaranya masih menjalani perawatan di RS Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Ketiga korban itu meliputi dua anggota polisi dan satu kru stasiun tv swasta.

Anggota Polri tersebut yakni Anggota Unit VII VIP Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bripka Tukin mengalami luka memar serius pada bagian wajah sebelah kanan. Kemudian anggota Kompi 3 Pleton 2 Dalmas Ditsamapta Polda Metro Jaya Bripda Bernandus Dimas yang mengalami luka sobek dan tusuk pada bagian wajah, telinga kiri, dan paha belakang bagian kanan. Sedangkan kru tv yang enggan disebutkan namanya terkena tembakan airsoft gun dan mengenai telinga bagian kanan.

Dalam penanganan kasus ini, tim gabungan Polda Metro Jaya bersama Puspom Jaya masih terus melakukan penyelidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dua anggota polisi tersebut menjadi korban saat ingin pulang setelah dinas. Namun, ditengah perjalanan korban dihentikan oleh para pelaku pengrusakan Polsek Ciracas. “Anggota ini saat pulang dinas terkena sweeping dan sempat dikeroyok,” terang Yusri, Rabu (2/9/2020).

Baca : KASAD dan Wakapolri Kompak Besuk Korban Penyerangan Polsek Ciracas

Sementara, kru tv dianiaya saat sedang makan di sebuah gerobak penjual makanan di kawasan Ciracas. Gerombolan orang otu langsung menyerang mobil ANTV menggunakan batu. Sementara sang sopir yang hanya melihat kejadian itu turut menjadi korban pemukulan. Beruntung, korban berhasil kabur masuk ke perumahan warga dan gerombolan itu berhasil di halau oleh warga sekitar.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya masih mendalami salah satu pelaku penyerangan menggunakan pistol yang terlihat di rekaman CCTV. “Masih kita selidiki siapa penggunanya (pistol). Kalau pelakunya TNI, domainnya penyelidikan yang dilakukan TNI yaitu hukum militer. Kalau sipil, baru pihak kepolisian,” kata Yusri.

Seperti diketahui, Mapolsek Ciracas diserang oleh sekelompok oknum TNI. Pengrusakan dan penyerangan tersebut dipicu oleh laporan bohong Prada MI yang dikirim ke satu leting angkatannya di Tamtama bahwa dirinya menjadi korban pengeroyokan.

Padahal dari hasil penyelidikan TNI dan kepolisian pada kamera CCTV, Pada MI mengalami kecelakaan tunggal. Para pelaku penyerangan kemudian teancam dipecat dari institusinya oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Andika Perkasa. (CR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *