Tak Pakai Masker, 40 Pengendara Sepeda Motor Diciduk Satpol PP Penjaringan

IMG 20200826 092236 scaled

Satusuaraexpress.co – Sebanyak 40 orang pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan masker terjaring razia Satpol PP Kecamatan Penjaringan. Jakarta Utara. Mereka langsung diberikan sanksi ringan dengan menyapu jalanan. Razia sendiri digelar Satpol PP dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

” Kebanyakan dari mereka lupa dan menganggap remeh. Padahal kita ketahui sudah banyak tercatat pasien terpapar Corona,” ujar A. Yani Koordinator Lapangan Satpol PP Kecamatan Penjaringan saat dilokasi razia Muara Angke, Rabu(26/08/2020).

Yani mengungkapkan selama menggelar razia, rata-rata dalam sehari terdapat 80 orang yang melakukan pelanggaran tidak mengenakan masker. Akan tetapi saat ini, kesadaran masyarakat, khsususnya di wilayah Penjaringan mulai menunjukan signifikan.

“Makin hari menurun, karena kesadaran masyarakat sudah mulai meningat. atas bahaya Covid-19,” ungkapnya.

Ia menghimbau agar masyarakat tetap menggunakan masker baik keluar rumah maupun berpergian kemana saja. Sehingga, tatanan hidup baru akan segera tercapai.

“Kami sebagai Satpol PP Penjaringan, mengharapkan kontribusi masyarakat untuk mengenakan masker ditempat umum, interaksi diluar rumah,” imbuhnya.

Selanjutnya, petugas pun langsung mendata, para pelanggar yang tidak menggunakan razia.

Sementara itu, Wati salah satu warga yang terzaring razia mengaku kapok tidak menggunakan masker.”Ya Kapok mas, malu juga disuruh menyapu jalanan ditonton orang-orang,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *