satusuaraexpress.co – Dikabarkan melalui unggahan akun instagram resmi milik Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta bahwa masa pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) Transisi diperpanjang.
Perpanjangan PSBB Transisi tersebut rencananya selama 14 hari, dimulai hari ini Jumat, 28 Agustus sampai 10 September mendatang.
“Pemprov DKI Jakarta resmi perpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I di ibu kota selama 14 hari ke depan, berlaku mulai 28 Agustus – 10 September 2020” tulis akun @dkijakarta, dikutip oleh satusuaraexpress.co.
Pemprov DKI Jakarta mengajak seluruh warganya agar menjalankan ketentuan PSBB transisi.
“Untuk menekan berbagai indikator epidemilogi penyebaran COVID-19, teman-teman tetap semangat, saling mengingatkan dan menjalankan ketentuan PSBB Transisi ini.” lanjut dalam caption.
Selanjutnya disampaikan, kepada warga DKI Jakarta, agar tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
“Yuk, lebih serius memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat. Tidak keluar rumah bila tidak perlukan, seluruh tempat beroperasi dalam setengah kapasitas dan biasakan melakukan 3M: memakai masker, menjaga jarak 1-2 meter, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.” pungkasnya.