Satusuaraexpresa.co – Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku penembakan bos pelayaran berinisial S di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Para pelaku dikabarkan ditangkap di dua tempat berbeda di luar Jakarta.
“Ya benar sudah ditangkap,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (24/8/2020).
Yusri tak menjelaskan detail waktu dan lokasi penangkapan itu. Namun ia berjanji akan segera merilisnya hari ini. “Hari ini kami akan merilis kasusnya,” ujar Yusri.
Kasus penembakan terhadap Sugianto, 51 tahun, terjadi pada Kamis siang, 13 Agustus 2020. Saat itu, S akan pulang ke rumah yang tak jauh dari kantornya di Ruko Royal Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Korban pulang dengan berjalan kaki untuk santap siang.
Sekitar 50 meter dari kantornya, Yusri mengatakan tiba-tiba ada seorang pria tak dikenal menghampiri bos pelayaran itu dari belakang. Pria itu kemudian tanpa ragu melepaskan 4 kali tembakan ke bagian belakang Sugianto, dekat area kepala dan punggung.
Korban sempat lari setelah mendapat tembakan pertama, sebelum akhirnya tersungkur. Melihat korbannya tumbang, pelaku segera melarikan diri bersama seorang temannya yang sudah menunggu di atas sepeda motor, tak jauh dari lokasi. “Ditemukan 4 selongsong peluru di TKP,” kata Yusri.
Adegan penembakan di Kelapa Gading itu sempat terekam kamera CCTV. Kepolisian pun sudah menyebar sketsa kedua pelaku dan membuat hotline khusus terhadap para buronan tersebut. (*)