Satusuaraexpres | Jakarta – Bursa figur yang diperbincangkan untuk posisi Jaksa Agung Republik Indonesia menjadi perhatian publik. Sejumlah nama berlatar belakang pengalaman panjang di lingkungan Kejaksaan disebut dalam pemberitaan sebagai sosok yang berpotensi masuk dalam pembahasan mengenai kepemimpinan Korps Adhyaksa ke depan.
Salah satu nama yang menarik perhatian adalah Dr. H. Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha, S.H., M.H., M.Sc., yang dikenal sebagai Cakorda. Sosok asal Bali ini menjadi sorotan setelah munculnya dorongan dari sejumlah pihak agar dirinya turut dipertimbangkan untuk memimpin Kejaksaan Agung.
Cakorda memiliki pengalaman berkarier di lingkungan Kejaksaan, termasuk di bidang tindak pidana khusus dan penugasan yang berkaitan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengalaman tersebut menjadi bagian dari rekam jejak profesionalnya yang disorot dalam pembicaraan mengenai calon pemimpin lembaga penegak hukum nasional.
Selain Cakorda, sejumlah nama lain juga disebut dalam pemberitaan mengenai bursa calon Jaksa Agung, di antaranya Jan Samuel Maringka, mantan Jaksa Agung Muda Intelijen; Noor Rachmad, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum; Kuntadi, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung; serta Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Intelijen.
Munculnya nama-nama tersebut menunjukkan perhatian publik terhadap masa depan kepemimpinan Kejaksaan RI. Pengalaman penegakan hukum, integritas, profesionalisme, serta komitmen terhadap pemberantasan korupsi menjadi sejumlah aspek yang dinilai penting dalam pembahasan mengenai figur pemimpin berikutnya.
Bagi pihak yang mendorong Cakorda, pengalaman profesionalnya menjadi alasan agar namanya turut diperhitungkan. Namun, dukungan tersebut perlu dibedakan dari keputusan resmi pemerintah mengenai penunjukan Jaksa Agung.
Hingga berita ini disusun pada 10 Oktober 2026, belum ada pengumuman resmi mengenai penetapan calon maupun pergantian Jaksa Agung pengganti ST Burhanuddin. Nama-nama tersebut masih perlu dipahami sebagai figur yang disebut dalam pemberitaan pada periode berbeda, bukan daftar resmi calon yang telah ditetapkan Presiden.
Publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai arah kepemimpinan Kejaksaan Agung, terutama dalam menjaga independensi penegakan hukum, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.













