Satusuaraexpress.co | Jakarta — Keberadaan lapangan Padel di Hunting Basuri, Jl. M. Saidi Raya No.12 2, RT.2/RW.6, Petukangan Sel., Kec. Pesanggrahan, Kota Jakarta Selatan, dipertanyakan warga setempat. Warga menduga, pembangunan lapangan olahraga raket itu belum mengantongi izin.
“Ada pelanggaran disini, pembangunan gedung olah raga di sinyalir belum mengantongi izin yang semestinya,” kata Santo kepad Satusuaraexpress, Sabtu (1/11/2025).
Selain itu, Santo menyebut selain tidak ada izin, proses pembangunan lapangan juga tidak berkordinasi dengan aparat setempat atau pun perangkat RT/RW.
Baca juga : Proyek Pembangunan Lapangan Padel di Kembangan Selatan Jadi Sorotan Akibat Belum Kantongi Izin PBG
“Jadi terkait amdal pun tidak ada konfirmasi sama sekali dengan wilayah, tolong segera tindak lanjuti. Petugas Citata Jakarta Selatan segera tindak lanjuti masalah ini, ” ujarnya.
Sementara, Kepala Seksi Pengawasan Sudin Citata Jakarta Selatan, Budi Syahputra belum merespon perihal keluhan warga tersebut.
Seperti diketahui, Jakarta kini menjadi pusat pertumbuhan padel di Indonesia, bahkan disebut-sebut sebagai salah satu kota dengan fasilitas padel terbanyak di Asia Tenggara.
Kemunculan padel di Indonesia, yang awalnya dipopulerkan oleh komunitas expat di Jakarta dan Bali pada akhir tahun 2010-an, kini telah menjadi olahraga lifestyle yang digandrungi masyarakat perkotaan.
Jakarta mendominasi pertumbuhan pesat ini. Berbagai sumber memperkirakan saat ini, Jakarta memiliki puluhan klub padel yang tersebar di berbagai wilayah, dari Jakarta Selatan hingga Utara.













