Satusuaraexpress.co | Jakarta — Polres Metro Jakarta Barat baru-baru ini melakukan penangkapan terhadap musisi Leonardo Arya. Pria yang lebih dikenal dengan nama Onadio Leonardo ini ditangkap bersama istrinya, Beby Prisillia Gustiansyah. Penangkapan ini terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan keduanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Perumahan Trevista West Rempoa, kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Menurutnya, Beby dan Onadio ditangkap setelah diduga menggunakan ekstasi.
“Benar, kami telah mengamankan seorang wanita berinisial B, yang merupakan istri dari артиѕ tersebut,” ujar Brigjen Pol. Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan pada Jumat (31/10/2025).
Baca juga : Pamapta Polsek Pesanggrahan Amankan 46 Pelajar Hendak Tawuran, Kapolsek Beri Sanksi Nyanyi “Tek Kotek Kotek”
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang pria di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Polisi kemudian mengembangkan kasus ini hingga akhirnya mengarah pada penangkapan Beby dan Onadio.
“Dalam rangkaian penangkapan ini, total ada tiga orang yang berhasil diamankan,” tambahnya.
Saat ini, ketiga orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Barat untuk pengembangan lebih lanjut.
Kasus ini menambah daftar panjang artis dan tokoh publik yang terjerat kasus narkoba di Indonesia. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba, tanpa pandang bulu.













