Satusuaraexpress.co | Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi DKI Jakarta berkesempatan melakukan audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Gedung Balaikota Jakarta, Rabu, 8/10/ 2025.
Audiensi ini dipimpin oleh Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat dan Ketua PD KSPSI Provinsi DKI Jakarta, Syamsul Bahry, beserta 13 Federasi lainya yang terdiri dari FSPTI – KSPSI, TSK, FAREKRAF, LEM, KSI, RTMM, PPMI, FARKES, KPI, KEP, BPU didalam pertemuan ini disambut langsung Pramono beserta jajaran.
KSPSI sebagai perwakilan konfederasi besar di Indonesia menyampaikan beberapa pembahasan penting tentang ketenagakerjaan di DKI Jakarta.
Adapun point penting Ketenagakerjaan yang disampaikan dalam pertemuan ini:
Belum terlaksananya kenaikan UMP DKI Tahun 2026: KSPSI Provinsi DKI Jakarta mengusulkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 8,5% hingga 10,5% berdasarkan perhitungan akumulasi inflasi dan pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta.
Pandu Apriyanto sekjen PD FSPTI – KSPSI mengatakan terkait struktur skala upah bagi pekerja Transjakarta agar terlaksakan secepatnya.
“Tolong pak Gubernur agar kesejahteraan kami diperhatikan karena kota jakarta sebagai kota internasional dan transjakarta sebagai transportasi modern bersakala internasional.” Kata Pandu.
Disampaikan juga Pandu Apriyato, Agar Supir jacklingko yang dirumahkan karena tergolong usia nonproduktif agar mendapatkan kompensasi yang sepadan lebih manusiawi dan mendapatkan tunjangan hari tua.
Pandu Apriyanto berharap agar pemerintah memberikan dukungan fasilitas guna sertifikasi melalui kejar paket sekolah untuk peningkatan SDM tenaga kerja bongkar muat(TKBM).
“Kita butuh peran serta pemerintah guna mencapai Sertifikasi bagi para pekerja dan meningkatkan SDM tenaga kerja bongkar muat di Tanjung Priok melalui kejar paket sekolah.” Ucapnya.
Dengan adanya audiensi ini, KSPSI Provinsi DKI Jakarta berharap kepada Pramono Anung sebagai Gubernur DKI Jakarta dapat memahami aspirasi pekerja dan mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di DKI Jakarta.
Audiensi ini juga menjadi kesempatan bagi KSPSI Provinsi DKI Jakarta untuk memperkuat hubungan dengan pemerintah provinsi dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kerja sama dan solidaritas dalam mencapai tujuan bersama.
Dengan demikian, audiensi ini diharapkan dapat menjadi langkah penting bagi pekerja di DKI Jakarta untuk memperoleh hak-hak mereka dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
(*/Ddg)













