Satusuaraexpress.co | Jakarta – Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggelar rapat teknis penertiban pengawalan terhadap pengguna jasa. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Arjuna Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan dihadiri 35 orang.
Kepala Seksi Keamanan Penerbangan, Junita mengatakan dirapat tersebut pihaknya memaparkan ketentuan protokol diarea penerbangan reguler. Seperti harus pegawai instansi Kementerian Lembaga yang berstatus Aparatur Sipil negara atau karyawan. Badan Usaha Milik Negara /BUMN yang berstatus organik (tetap).
“Harus disertai Surat Perintah Tugas dari Pimpinan dan ditunjukan di Tempat Pemeriksaan Keamanan kepada personel Avsec, ” kata Junita, Kamis (3/7/2025).
Baca juga : Miris, 30 Dari 75 Orang yang Diamankan Saat Pesta Gay di Bogor Reaktif HIV hingga Sifilis
Kemudian, lanjut Junita, yang bersangkutan menggunakan seragam dinas resmi, Tidak melakukan pengantaran dan penjemputan selain nama pimpinan yang tertuang di dalam Surat Perintah Tugas.
Lalu melalui pemeriksaan keamanan di tempat pemeriksaan keamanan sesuai aturan yang berlaku, Menggunakan Pas Bandara yang mash berlaku dan sesuai kode areanya, Senjata api pada saat memasuki Daerah Keamanan Terbatas harus dititipkan di Tempat Pemeriksaan Keamanan (Security Check Point).
Baca juga : Wakil Ketua DPR RI Pastikan Usulan Pemakzulan Wakil Presiden Akan Dibahas Dalam Rapim dan Bamus
“Kemudian mematuhi peraturan dan ketentuan penerbangan yang berlaku (Annex 17, PM, KM), Bersifat kooperatif saat pemeriksaan keamanan yang dilakukan petugas keamanan penerbangan dan Personel Avsec berhak menolak protokoler yang tidak mematuhi aturan – aturan keamanan penerbangan yang telah ditentukan, ” ujarnya.
Turut hadir dalam rapat yakni Kepala Kantor UPBU, Samsu Nur Rumaru, Pasiops Subgar 0506/Tgr, Kapten Mar Rikiyut Risman, Kodim 0506/Tgr, Lettu Inf Lubis, Denpom Tangerang, Lettu Cpm Suseno, Puspomau, Letda Cpm Samsul A, Bais TNI, Lettu Caj Andri, Devision Head Protection, Mira Ginting, Calon Jaksa, Rachel, Kadin Terminal 3, Zulkarnen, Kadin Terminal 2,Wawan, Perwakilan Protokol DPR dan Perwakilan Protokol BUMN.