Jakarta, Satusuaraexpress.co – Agak memalukan, seorang Menteri fleksing motor gede ke IKN ternyata nunggak pajak.
Baru-baru ini, Menteri Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PURP) Basuki Hadimuljono menikmati akhir pekan dengan sunmori menaiki moge Honja Rabel 500.
Hal ini dilakukan Basuki seraya melakukan giat mendampingi Presiden Joko Widodo menjajal jalan tol di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dengan menaiki moge honda Rabel 500 berplat nomor B-4545-KXZ ini sang menteri nampak dinilai flaxing.
Namun, sejumlah warganet menelusuri pajak motor tersebut. Usai ditelusuri melalui situs Bapenda Jawa Barat, ternyata pajak motor tersebut sudah habis, per Selasa (30/7/2024).
Pajak Motor tersebut Rp 2.594.300, namun sudah dikenakan PKB denda Rp 259.500, kemudian SWDKLLJ pokok Rp 83 ribu, dan SWDKLLJ denda Rp 40 ribu. Total pajak yang harus dibayarkan Rp 2.976.800.
Motor tersebut tidak ada dalam daftar kekayaan Basuki yang didaftarkan pada laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru. Bisa jadi, moge tersebut memang bukan milik Basuki.
Dalam LHKPN yang tercantum, Basuki memiliki dua unit kendaraan bermotor. Pertama, sepeda motor Royal Enfield Bullet Classic tahun 2017 senilai Rp 40 juta. Kedua, mobil Toyota Crown Royal Saloon 3.0 G A/T senilai Rp 50 juta, mobil itu lansiran tahun 2009.
Soal kegemaran naik motor, Basuki kerap menemani presiden Jokowi. Misalnya pada 2019 silam, saat Jokowi menjajal jalan akses perbatasan Long Bawan-Long Midang 10,7 kilometer (km) menggunakan motor custom.
Kala itu Jokowi menggeber motor W175 bergaya Bobber berkelir hijau besutan Katros Garage, sedangkan Basuki bergaya Chopper besutan bergaya chopper hasil kolaborasi Elders Garage x Kick Ass Chopper.