Berita  

PSI Jakarta Barat Usul Enam Nama di Pilkada 2024, Mulai Ahok Hingga Deddy Corbuzier

Screenshot 20240116 080724 Chrome
Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) disaksikan Ketua Umum Partai Gerindra yang juga calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (kedua kiri), Sekjen PSI Raja Juli Antoni (kiri) dan jajaran pengurus mengangkat koin bersimbol PSI pada puncak perayaan HUT ke-9 PSI di Stadion Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 9 Desember 2023. Kegiatan yang diikuti ribuan simpatisan PSI se-Jawa Tengah tersebut mengusung tema Dendang Sayang PSI Menang. ANTARA FOTO/Makna Zaezar

Jakarta, Satusuaraexpress.co – Sejumlah nama diusulkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat untuk maju jadi bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta dalam Pilkada Jakarta 2024 mendatang.

Adapun enam nama tersebut diantaranya Kaesang Pangarep, Heru Budi Hartono, Grace Natalie, Erick Thohir, Deddy Corbuzier, Basuki Tjahaja Purnama.

Hal ini disampaikan Plt Ketua DPD PSI Jakarta Barat, William Aditya Sarana dalam keterangan yang diterima, Senin (8/7/2023).

William Aditya mengeklaim bahwa usulan nama-nama tersebut merupakan hasil proses dan penyaringan dari hasil aspirasi pihak internal PSI dan juga masyarakat Jakarta Barat.

“Proses seleksi ini sangat penting untuk memastikan bahwa PSI Jakarta dapat mengusung calon-calon yang memiliki integritas, kompetensi, dan visi yang jelas untuk memajukan Jakarta,” imbuhnya.

William menegaskan, PSI tidak akan mengusung nama bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur yang tidak memiliki visi misi sejalan dengan kriteria partai.

“Kami mencari pemimpin yang tidak hanya mampu mengelola kota ini dengan baik, tetapi juga memiliki keberpihakan pada rakyat dan komitmen terhadap pembangunan,” paparnya.

Usulan nama ini, kata William, bakal diserahkan ke DPW PSI Jakarta dan DPP untuk menentukan siapa bakal calon yang bakal direkomendasi kan PSI untuk Pilkada Jakarta 2024.

Sebagai informasi, berdasarkan Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, setiap partai politik atau gabungan harus memperoleh 20 persen kursi di DPRD untuk bisa mengusung kandidat.

Selain jumlah kursi, setiap partai ataupun gabungan partai bisa mencalonkan kandidatnya, jika memperoleh 25 persen suara sah pada pemilihan anggota dewan perwakilan rakyat daerah.

Pada Pemilu legislatif 2024, PSI memperoleh 465.936 suara dan diperkirakan akan mendapat 8 kursi di DPRD DKI Jakarta.

Dengan begitu, PSI harus berkoalisi jika ingin mengusung calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *