Jakarta, Satusuaraexpress.co – Sebanyak 17 pegawai KPK terlibat judi online dengan nominal mencapai Rp 111 juta. Hal ini diketahui melalui keterangan yang disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Alex mengatakan, paling besar transaksi itu dilakukan salah satu pegawai senilai Rp 74 juta dengan 300 kali transaksi.
“Jadi prinsipnya secara total dari 17 itu Rp 111 juta jumlahnya. Paling besar ada satu orang itu Rp 74 juta, dengan 300 kali transaksi tapi yang lainnya kecil-kecil,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/7).
Alex mengaku, pihaknya sudah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan keterlibatan pegawai KPK yang bermain judi online.
Menurutnya, dari total 17 orang itu, hanya delapan orang yang masih aktif bekerja di KPK.
Ternyata yang statusnya pegawai KPK hanya delapan orang, yang sembilan sudah ada yang di cek di pegawaiaan itu bukan pegawai KPK,” ucap Alex.
“Ada juga yang sudah diberhentikan antara lain yang terlibat pungli rutan yang sudah kita berhentikan,” sambungnya.
Pimpinan KPK dua periode itu memastikan akan menindaklanjuti delapan pegawai KPK yang terlibat judi online. KPK tidak segan memberi sanksi terhadap pegawainya yang terlibat judi online.
“Yang delapan itu bakal ditindak lanjuti oleh inspektorat kemudian kita sudah memerintahkan inspektorat untuk mengklarifikasi perkara ini yang statusnya menjadi pegawai KPK,” pungkas Alex.