Jakarta, Satusuaraexpress.co – Briptu FN, seorang Polisi Wanita (Polwan), ditahan di Pusat Pelayanan Terpadu Bhayangkara Jawa Timur setelah diduga membunuh suaminya, Briptu RDW, dengan membakarnya hidup-hidup di Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur.
Penahanan ini dilakukan pada hari Minggu, 9 Juni 2024, oleh penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Penahanan terhadap Briptu FN dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa ia memiliki seorang anak balita. Menurut undang-undang, anak balita berhak atas hak eksklusif yang harus dipenuhi meskipun ibunya ditahan.
“Sehingga ada hak eksklusif anak sesuai dengan peraturan undang-undang,” jelas pihak
berwenang pada Senin, 10 Juni 2024.
Briptu FN ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim dengan tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Ia diduga telah menyiram tubuh suaminya dengan bahan bakar dan membakarnya hingga meninggal dunia.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Dirmanto, mengungkapkan bahwa Briptu FN saat ini berada dalam kondisi trauma dan sedang menjalani proses hukum atas tindakannya tersebut.
Latar Belakang dan Motif Kejadian
Motif di balik tindakan tragis ini diduga berakar dari masalah rumah tangga yang berkepanjangan.
Briptu RDW diketahui sering menghabiskan gajinya untuk bermain judi online, mengabaikan kebutuhan keluarganya.
Hal ini menimbulkan ketegangan dan perselisihan yang memuncak hingga peristiwa pembakaran tersebut terjadi.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pembakaran berlangsung di Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto pada Sabtu. Briptu FN diduga menyiram tubuh suaminya dengan bahan bakar sebelum menyalakan api yang mengakibatkan korban terbakar hingga meninggal dunia.
“Tidak jauh dari TKP ada sumber api dan akhirnya membakar yang bersangkutan (korban),” jelas Komisaris Besar Polisi Dirmanto.
Kasus ini menambah daftar panjang insiden kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan aparat penegak hukum.
Kejadian ini juga menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat dan DPR terkait kinerja pihak berwenang dalam menangani permasalahan judi online yang sering kali menjadi akar masalah dalam rumah tangga.
Penahanan dan proses hukum terhadap Briptu FN akan terus berlanjut, sementara pihak berwenang diharapkan dapat menangani kasus ini dengan adil dan transparan.
Kasus ini menjadi peringatan akan pentingnya mengatasi masalah rumah tangga secara damai dan hukum, serta perlunya langkah preventif terhadap kecanduan judi yang merugikan banyak pihak.