Satusuaraexpress.co | Jakarta –Menyikapi terjadinya kecelakaan maut bus pariwisata para pelajar Depok di Ciater, Jawa Barat. Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melarang sekolah mengadakan kegiatan study tour maupun acara perpisahan ke luar kota.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo menyebutkan, larangan kegiatan di luar kota itu tertuang dalam surat edaran (SE) yang diterbitkan sejak 30 April 2024.
“Kami sudah keluarkan Surat Edaran tentang makanisme kelulusan peserta didik, mulai dari pengumuman kelulusan sampai pasca. Di pasca itu ada bunyi satuan pendidikan dapat mengadakan kegiatan penyerahan peserta didik pada orangtua wali di lingkungan satuan pendidikan,” ujar Purwosusilo dikutip dalam keterangannya, Rabu (15/5/2024).
“Aturan tersebut meminta satuan pendidikan untuk mengadakan kegiatan di lingkungan sekolah, bukan di luar kota. Jadi tidak ke mana-mana, hanya di sekolah masing-masing menggunakan fasilitas yang ada. Kalau ada sekolah yang melakukan di luar itu, berarti dia perlu pembinaan saya,” tegasnya.
Purwosusilo menyampaikan, perpisahan yang digelar di luar area sekolah dapat memberatkan orangtua peserta didik dan berisiko tinggi terjadinya kecelakaan.
“Karena kalau mengadakan di luar itu satu, memberatkan biaya, kedua berisiko. Insya Allah di Jakarta sudah memahami, karena kami sudah sosialiasi,” ungkapnya.
Akan tetapi kata Disdik DKI Jakarta banyak menerima laporan dari satuan pendidikan yang tetap berkeinginan menggelar perpisahan peserta didik di luar area sekolah.
“Sudah banyak yang mengadukan dan kami tindaklanjuti untuk dibatalkan atau diadakan di sekolah,” tandas Purwosusilo.
Untuk itu Disdik memanggil kepala sekolah dan memberikan arahan bahwa perpisahan para siswa bisa dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas di sekolah.
“Kami arahkan untuk mengadakan (perpisahan) di sekolah saja menggunakan fasilitas sekolah yang ada,” ungkapnya.
Kejadian study tour memakan korban seperti diberitakan sebelumnya, satu dari tiga rombongan bus SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Jalan Raya Desa Palasari, Kecamatan Ciater Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024) sore.
Kecelakaan itu diduga terjadi karena rem bus yang blong. Saat melewati jalan menurun bus tiba-tiba oleng ke kanan hingga menyebrangi jalur berlawanan dan menabrak mobil Feroza bernomor polisi D 1455 VCD. Setelah menabrak mobil Feroza, bus terguling. Posisi ban kiri berada di atas. Lalu, bus tergelincir hingga menghantam tiga sepeda motor yang terparkir di bahu jalan. Kemudian, bus terhenti usai menghantam tiang listrik di bahu jalan. Penumpang bus berserakan di jalan. Akibat dari kecelakaan ini, 11 orang tewas, terdiri dari sembilan siswa, satu guru, dan satu warga lokal. Para korban juga sudah dikebumikan di Depok Jawa Barat, Minggu (12/5/2024.
(*/uaa)